Profil Bmt Makmur Mandiri

Posted by Unknown on 6:30 AM with No comments




a. Profil BMT MAKMUR MANDIRI
BMT MAKMUR MANDIRI awal mulanya didirikan oleh 21 orang terdiri dari petani, buruh, karyawan dan  pengusaha di Kudus, yang mempunyai pemikiran sepaham dan kepedulian untuk ikut serta membangun kesejahteraan anggota dan masyarakat dilingkungan sekitarnya. BMT MAKMUR MANDIRI sudah beroperasi sejak tahun 2008 dengan nama terdahulu Lembaga Keuangan Syari’ah Al MAKMUR yang mempunyai kantor di Perum Puri Asri Gondang Manis Bae Kudus, dan sampai saat ini ditahun 2012 BMT MAKMUR MANDIRI mempunyai anggota dan calon anggota sebanyak 530 an yang tersebar di beberapa kabupaten diantaranya kabupaten Kudus, kabupaten Demak, kabupaten Jepara dan kabupaten Pati. Kini BMT MAKMUR MANDIRI hadir lebih professional untuk mengembangkan usaha dan siap untuk  menjalin kerjasama dengan anggota, masyarakat atau lembaga, selalu berusaha dan mengedepankan  prinsip-prinsip sesuai syari’at Islam.

b. Visi & Misi
Visi
                Bertekad untuk mengembangkan diri agar menjadi KSU berbasis syari’ah yang ungggulan di Indonesia dan menjadi uswah (teladan) bagi microfinance lainnya.
                Misi
1.    Mensosialisasikan  sistem Lembaga Keuangan Syari’ah secara komprehensif dengan menawarkan produk-produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
2.    Secara sistematis dan berkesinambungan melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan produk untuk pencapaian pelayanan yang berkualitas dan bernilai syari’ah.
3.    Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyrakat pada umumnya;
4.    Mengembangkan Sumber Daya Insani yang berkualitas dengan etos kerja dan intregitas tinggi, disiplin dan dinamis didukung penguasaan teknologi informasi, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
5.    Melaksanakan bisnis dengan pendampingan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah yang berbasis komunitas untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha.
6.    Melaksanakan sosialisasi akan pentingnya Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf sekaligus menjadi pengelolanya.
7.    Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

c. Management
Pemberian pembiayaan kepada anggota diberikan dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana lazimnya kegiatan simpan pinjam, prosedur maupun segi adiminstratif.
Lebih dari itu sebagai tindakan prefentif dalam memberikan pinjaman, secara tidak langsung kami berpegang pada 5C prinsip dalam menilai calon debitur yaitu:
- Caracter
- Capasitas
- Capital
- Colleteral
- Condition
Dengan cara demikian pemberian pinjaman akan terjamin pengembaliannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
d. Legalitas
-   Akte Pendirian Koperasi “ MAKMUR MANDIRI”
   No.      : 503/267/BH/10/2011
-   Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
   No.      : 11.25.2.65.00206
-   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
   No.      : 510/005/11.25/PK/25.03/2012
-   NPWP Koperasi Makmur Mandiri
   No.      : 31.435.684.1-506.000

Categories: