Tuesday, August 18, 2015

Simpanan Pendidikan

Simpanan Pendidikan - Simpanan ini membantu anggota KSU Makmur Mandiri untuk merencanakan biaya pendidikan 
anak. Skema simpanan ini menggunakan akad Qardh.
Besar setoran mulai Rp 100.000,- dengan kelipatan Rp 50.000,- paling lambat tanggal 10 setiap 
bulan.
Dengan jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan usia anak masuk sekolah atau minimal 12 
bulan. Anggota akan mendapatkan insentif yang manarik diakhir periode

Simpanan Mabrur

Sebagai sarana pengelola dana dari Umat oleh Umat dan untuk Umat, BMT Makmur Mandiri sebagai lembaga yang ikut serta membangun perekonomian masyarakat yang berbasis syari’ah.
a. Persyaratan Umum
-        Pembukaan rekening atas nama Lembaga/Jamiyah
-        Foto copy KTP/SIM Pengurus
-        Setoran awal Rp 10.000,-
-        Setoran minimal Rp 5.000,-
-        Saldo minimal Rp 10.000,-
b. Fasilitas dan Keuntungan
-        Antar jemput setoran dan penarikan oleh petugas BMT Makmur Mandiri
-        Bebas biaya administrasi
-        Profit keuntungan bagi hasil berdasarkan saldo rata-rata harian
-        Aman didunia dan di akhirat, halal dan InsyaAllah terhindar dari riba.
c. Fasilitas dan Keuntungan Tambahan
-     Mendapat prioritas pembiayaan/pinjaman dari BMT   Makmur Mandiri
-     Mendapat Kalender tahunan secara Gratis

-   Mendapat Informasi tentang info, program dan produk-produk terbaru dari BMT
     Makmur Mandiri

siBERKAH18

siBERKAH18 adalah simpanan dana berjangka yang penyetornya dilakukan secara rutin dengan nominal tertentu. Program simpanan ini menggunakan Wadi’ah Yad Adh-Dhomanah,yaitu simpanan dana yang diamanahkan oleh peserta kepada BMT MAKMUR MANDIRI. Dana tersebut disalurkan kepada aggota (masyarakat) dalam bentuk pembiayaan yang memenuhi prinsip Syari’ah. Sebagian keuntungan yang diperolaeh BMT akan diberikan kepada peserta dalam bentuk HADIAH.

Manfaat dan Nilai Lebih :
Ø Mendukung terciptanya jalinan kerjasama ekonomi yang sesuai dengan ketentuan                  syari’ah Islam
Ø Menyimpan dana lebih aman dan bermanfaat
Ø Memperoleh hadiah yang penuh berkah
Ø Mendapat prioritas pembiayaan/pinjaman dari BMT MAKMUR MANDIRI

Kententuan Program :
Ø Pelaksanaan secara berkelompok
Ø Setiap kelompok terdiri atas 30 orang peserta
Ø Setiap peserta wajib menyetorkan simpanan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap bulan selama 18 bulan berturut-turut,dan simpanan tersebut akan dikembalikan pada bulan ke-19  sebesar Rp. 1.800.000,-    ( satu juta delapan ratus ribu rupiah )
Ø Sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada anggota kelompok, BMT Makmur                      Mandiri menyediakan hadiah-hadiah yang akan,diundi kepada anggota kelompok                 bersangkutan berupa :
v  2 (dua) Kulkas
v  1 (satu ) Sepeda Santai
v  3 (tiga) Magic Com                     
v  5 (lima) Blender
v  5 (lima) Setrika
v  18 (delapan belas) Undian Hadiah Uang senilai Rp 1.800.000,-
v  12 (dua belas) Hadiah Uang senilai Rp 1.200.000,-
v  Puluhan Hadiah Menarik Senilai Rp 1.000.000,-
v  Makan bersama dengan seluruh anggota kelompok dihari pengundian.


Simpanan Berjangka Mandiri

Simpanan Berjangka Mandiri

Simpanan ini berdasarkan akad Mudlarabah dengan jangka waktu yang ditetapkan mulai dari 1 
bulan sampai dengan 18 bulan. Besarnya bagi hasil ditentukan KSU Makmur Mandiri dengan 
nisbah yang disepakati diawal.
a.            Persyaratan Umum
  • Pembukaan rekening atas nama perorangan
  • Foto copy KTP/SIM
  • Setoran minimal Rp 1.000.000b.          
     b. Fasilitas dan Keuntungan
  • Bebas biaya administrasi
  • Dapat digunakan sebagai jaminan Pembiayaan
  • Dapat perpanjangan otomatis maupun non otomatis

Simpanan Makmur

Simpanan Makmur

Adalah simpanan untuk anggota atas dasar Akad Wadi’ah Yadh Dhamanah, yang dapat disetor dan ditarik setiap waktu pada jam buka kas.
a.            Persyaratan Umum
-   Pembukaan rekening atas nama perorangan / lembaga
-   Foto copy KTP/SIM
-   Setoran awal Rp 10.000,-
-   Setoran minimal Rp 5.000,-
-   Saldo minimal Rp 10.000,-

b.            Fasilitas dan Keuntungan
-   Antar jemput setoran dan penarikan oleh petugas KSU Makmur Mandiri
-   Bebas biaya administrasi
-   Profit keuntungan bagi hasil berdasarkan saldo rata-rata harian
-   Aman didunia dan di akhirat, halal dan InsyaAllah terhindar dari riba.


Profil Bmt Makmur Mandiri





a. Profil BMT MAKMUR MANDIRI
BMT MAKMUR MANDIRI awal mulanya didirikan oleh 21 orang terdiri dari petani, buruh, karyawan dan  pengusaha di Kudus, yang mempunyai pemikiran sepaham dan kepedulian untuk ikut serta membangun kesejahteraan anggota dan masyarakat dilingkungan sekitarnya. BMT MAKMUR MANDIRI sudah beroperasi sejak tahun 2008 dengan nama terdahulu Lembaga Keuangan Syari’ah Al MAKMUR yang mempunyai kantor di Perum Puri Asri Gondang Manis Bae Kudus, dan sampai saat ini ditahun 2012 BMT MAKMUR MANDIRI mempunyai anggota dan calon anggota sebanyak 530 an yang tersebar di beberapa kabupaten diantaranya kabupaten Kudus, kabupaten Demak, kabupaten Jepara dan kabupaten Pati. Kini BMT MAKMUR MANDIRI hadir lebih professional untuk mengembangkan usaha dan siap untuk  menjalin kerjasama dengan anggota, masyarakat atau lembaga, selalu berusaha dan mengedepankan  prinsip-prinsip sesuai syari’at Islam.

b. Visi & Misi
Visi
                Bertekad untuk mengembangkan diri agar menjadi KSU berbasis syari’ah yang ungggulan di Indonesia dan menjadi uswah (teladan) bagi microfinance lainnya.
                Misi
1.    Mensosialisasikan  sistem Lembaga Keuangan Syari’ah secara komprehensif dengan menawarkan produk-produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
2.    Secara sistematis dan berkesinambungan melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan produk untuk pencapaian pelayanan yang berkualitas dan bernilai syari’ah.
3.    Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyrakat pada umumnya;
4.    Mengembangkan Sumber Daya Insani yang berkualitas dengan etos kerja dan intregitas tinggi, disiplin dan dinamis didukung penguasaan teknologi informasi, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
5.    Melaksanakan bisnis dengan pendampingan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah yang berbasis komunitas untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha.
6.    Melaksanakan sosialisasi akan pentingnya Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf sekaligus menjadi pengelolanya.
7.    Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

c. Management
Pemberian pembiayaan kepada anggota diberikan dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana lazimnya kegiatan simpan pinjam, prosedur maupun segi adiminstratif.
Lebih dari itu sebagai tindakan prefentif dalam memberikan pinjaman, secara tidak langsung kami berpegang pada 5C prinsip dalam menilai calon debitur yaitu:
- Caracter
- Capasitas
- Capital
- Colleteral
- Condition
Dengan cara demikian pemberian pinjaman akan terjamin pengembaliannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
d. Legalitas
-   Akte Pendirian Koperasi “ MAKMUR MANDIRI”
   No.      : 503/267/BH/10/2011
-   Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
   No.      : 11.25.2.65.00206
-   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
   No.      : 510/005/11.25/PK/25.03/2012
-   NPWP Koperasi Makmur Mandiri
   No.      : 31.435.684.1-506.000